Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah Lakukan Bimtek

SHARE

Karangtengah - Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur atau perangkat Desa Cintamanik, Tim Kecamatan Karangtengah melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada Rabu (11/10/2023) bertempat di Aula Kantor Desa Cintamanik.  

Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan 4 perangkat desa, Pemerintah Desa Cintamanik melaksanakan seleksi pengangkatan dan telah dilantik oleh Kepala Desa pada Selasa (3/10/2023). Untuk peningkatan kapasitas perangkat desa, sesuai Pasal 25 Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa bahwa perangkat desa dan staf perangkat desa yang telah diangkat dengan Keputusan Kepala Desa wajib mengikuti pelatihan awal masa tugas, maka Kecamatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terhadap semua Perangkat Desa Cintamanik”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Cintamanik, Cecep Supriyadi menyambut baik kegiatan bimtek tersebut.  “Ini sangat penting mengingat para perangkat desa khususnya yang baru diangkat, memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Selain itu, paham juga ketentuan perundang-undangan tentang desa”, ujarnya.


Bimbingan Teknis diikuti oleh semua perangkat Desa Cintamanik, baik Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus.  Adapun yang memberi materi adalah Camat beserta setiap Kasi Kecamatan Karangtengah.

Karangtengah, 12 Oktober 2023
PPID Kecamatan Karangtengah