Resmi Dilantik, 4 PKD Kecamatan Karangtengah Siap Awasi Tahapan Pemilukada 2024

SHARE

Karangtengah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Kelurahan/Desa (PKD) Tahun 2024 resmi telah dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Karangtengah pada Minggu (2/6/2024) bertempat di Aula Sekretariat Panwaslu dan dihadiri langsung oleh Forkopimcam serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur terkait.

Setelah pelantikan dilanjutkan langsung pembekalan dengan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Garut untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman secara detail tugas dan fungsi PKD dari awal sampai akhir Pilkada 2024.

Sesi pembekalan materi kepengawasan ini, menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Karangtengah, Syaripudin, merupakan upaya penyiagaan para PKD terpilih agar benar-benar memahami semua tahapan Pilkada sehingga Pilkada di Kecamatan Karantengah berlangsung langsung, umum,jurdil serta akuntabiltas.

Sementara Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, menyampaikan selamat atas telah lulus dan dilantiknya PKD terpilih. "Tentunya tidak cuma-cuma, saya percaya PKD mampu menunjukkan kinerja maksimal menjawab kepercayaan yang  berikan,” tegasnya.

Dengan telah dilantiknya Panwaslu Kelurahan/Desa maka sesuai dengan pembacaan sumpah oleh Ketua Panwascam, secara resmi Panwaslu Kelurahan/Desa sudah bisa langsung bertugas sesuai dengan ketentuan tugasnya. Setelah dilantik para PKD diharapkan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Acara pelantikan berjalan dengan lancar hingga kegiatan pelantikan selesai.

Berikut daftar PKD Kecamatan Karangengah:
1. Sifa Fauziah Latifah, PKD Caringin;
2. Cecep Muhammad Yordan, PKD Sindanggalih;
3. Enjang Soleh, PKD Cinta; dan
4. Rarin Rahyana, PKD Cintamanik.

Karangtengah, 2 Juni 2024
PPID Kecamatan Karangtengah