Perangkat Desa Kecamatan Karangtengah Sudah Mempunyai NIPD

SHARE

Karangtengah – Setelah sebelumnya dilaksanakan penyerahan NIPD Tingkat Kabupaten Garut oleh Pj. Bupati Garut kepada perwakilan Sekretaris Desa, dilanjutkan penyerahan NIPD Tingkat Kecamatan sebagaimana dilaksanakan di Kecamatan Karangtengah yang diserahkan langsung oleh Sekretaris DPMD kepada semua Perangkat Desa pada Selasa (23/7/2024) bertempat di GOR PGRI Kecamatan Karangtengah.

Sebagaimana disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangtengah, dasar dilaksanakannya penyerahan NIPD adalah telah terbitnya Keputusan Bupati Garut Nomor  100.3.3.2/Kep.271-DPMD/2024 Tentang Nomor Induk Perangkat Desa dan telah dilaunchingnya penyerahan NIPD Tingkat Kabupaten Garut

Hal itu dibenarkan oleh Sekdes Singggalih, Suprajat.  “Saya hadir langsung pada Launching  Penyerahan NIPD Tingkat Kabupaten di Rancabuaya Kecamatan Caringin dulu, dan sesuai arahan diusulkan penyerahan Tingkat Kecamatan, alhamdilillah sekarang dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar", ujarnya.

Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para perangkat desa dengan telah terbitnya Keputusan Bupati Garut tentang Nomor Induk Perangkat Desa. “Dengan kepemilikan NIPD, perangkat desa mendapatkan penambahan kekuatan yuridis dan identitas sebagai pegawai desa masing-masing.  Saya harapkan perhatian yang begitu besar  dari Pemerintah Kabupaten Garut ditindaklanjuti dengan peningkatan kinerja oleh setiap perangkat desa”, tegasnya.

Sementara Sekdis DPMD, Erwin Rianto Nugraha, mendorong para perangkat desa untuk meningkatkan etos kerja serta pemahaman terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.  “Ketentuan penyelenggaraan Pemerintahan Desa begitu banyak, makanya harus dipelajari, dipahami dan tentunya terapkan dalam dalam pelaksanaan tugas”, jelasnya.  “Ingat, Kepala Desa dan perangkat Desa merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat”, tambahnya.

Kegiatan penyerahan NIPD dihadiri pula oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, Ketua BPD, UPTD, PLDD, TP PKK, Kepala KUA serta MUI Kecamatan.

Karangtengah, 23 Juli 2024
PPID Kecamatan Karangtengah