Jenis Layanan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan meliputi :
- Pelayanan Perizinan
- Pelayanan Non Perizinan
Pelayanan Perizinan
- Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Pelayanan Non Perizinan
Bidang Keamanan dan Ketertiban
- Rekomendasi/pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, yang sudah disahkan oleh Desa
- Rekomendasi/pengesahan surat pengantar ijin keramaian/penutup jalan
- Rekomendasi/pengesahan surat keterangan domisili organisasi masyarakat/politik
Bidang Umum
- Rekomendasi/pengesahan surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (KP4)
- Legalisasi KTP dan KK
- Rekomendasi permohonan administrasi kependudukan
- Rekomendasi/pengesahan proposal perorangan/kelompok
- Rekomendasi/pengesahan pembelian BBM bersubsidi bagi pengecer, nelayan, dan industri
- Pengesahan SPPT
- Rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan
Bidang Sosial Kemasyarakatan
- Rekomendasi/pengesahan surat keterangan miskin
- Surat keterangan dispensasi menikah
- Rekomendasi/pengesahan permohonan perceraian
- Rekomendasi/pengesahan pernyataan belum menikah
- Rekomendasi/pengesahan pernyataan numpang nikah
Bidang Perizinan Tertentu
- Rekomendasi/pengesahan form permohonan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)
- Rekomendasi/pengesahan form permohonan izin gangguan baru/pergantian/perubahan
- Rekomendasi/pengesahan permohonan izin eksplorasi air tanah
- Rekomendasi/pengesahan permohonan izin pemakaian/pengusahaan air tanah dari sumur gali/pantek, sumur bor, mata air dan ijin tambang
- Penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK)
Bidang Pemerintahan
- Rekomendasi/pengesahan keterangan waris
- Rekomendasi/pengesahan keterangan beda nama
- Rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah
- Rekomendasi/pengesahan perubahan asal usul tanah
- Rekomendasi/pengesahan surat kuasa terkait tanah
- Rekomendasi/pengesahan pengantar ijin sewa tanah kas Desa
- Rekomendasi/pengesahan kerelaan tanah untuk fasilitas umum
- Rekomendasi/pengesahan wakaf tanah