RPTK Tahun 2025
Alhamdulillah wa syukurillah, segala puji bagi Alloh SWT yang telah memberi taufiq dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga penyusunan Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (RPTK) Karangtengah yang akan dijadikan salah satu dasar Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2025, telah selesai. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjunan kita Nabi Besar Muhammad SAW, kepada keluarganya, para sahabatnya, sampai kepada kita selaku umatnya di akhir jaman, mudah-mudahan mendapatkan safa’at-Nya. Aamiin YRA
Dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan, diperlukan adanya suatu perencanaan yang bersifat komperehensif dan terpadu. Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan Tingkat Kecamatan menindaklanjuti hasil Musyawarah Pembangunan Tingkat Desa (Musrenbang Desa). Selanjutnya berkoordinasi dan berkolabarasi bersama stakeholder di tingkat Kecamatan, menyusun Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 sesuai dengan yang diajukan oleh Desa.
Kami menyadari bahwa Rencana Pembangunan Kecamatan (RPTK) ini masih belum sempurna baik dari materi maupun penyusunannya. Namun demikian hasil Musrenbang Tahun 2024 merupakan usulan prioritas program dan kegiatan pembangunan Tahun 2025 yang disusun melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2025.
Demikian kiranya Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (RPTK) Karangtengah dapat kami sampaikan, kiranya dijadikan bahan dalam Penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kabupaten Garut.