PPK Karangtengah Serahkan Formulir Pindah Memilih Karyawan PT. AIMS

SHARE

Karangtengah – Sesuai ketentuan, pindah memilih merupakan mekanisme bagi seseorang yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi tidak bisa memilih di TPS ia terdaftar karena alasan tertentu pada hari pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 dan ingin memilih di TPS daerah lain.  Begitu pun karyawan PT. Agra Intan Makmur Sejahtera (AIMS) yang berlokasi di Kp. Patrol Desa Cinta Kecamatan Karangtengah, banyak yang pindah memilih ke Desa Cinta dan sudah disahkan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Karangtengah dengan diserahkannya Formulir Pindah Memilih model A5 kepada manajer PT. AIMS pada Sabtu (4/11/2024) di kantor perusahaan tersebut.

PPK Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Wawan Hermawan, SH, menjelaskan bahwa terbitnya Formulir A5 sudah melalui aplikasi online data pemilih KPU sehingga para karyawan PT. AIMS yang pindah memilih sudah dihapus di DPT daerah asal dan tercatat di DPTb Desa Cinta Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut.  “Hal ini akan berpengaruh terhadap jumlah kartu suara di TPS  tempat mereka memilih nantinya”, ujarnya

Sementara itu, Forkopimcam Karangtengah yang dipimpin langsung Camat, Dudi Suryadi, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih kepada PPK yang telah masif melakukan pendataan calon pemilih perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah sehingga dapat terdata secepatnya berapa pemilih tambahan.  “Begitu pun data pemilih pada Pondok Pesantren atau Sekolah Islam Terpadu yang mana kemungkinan terdapat pemilih dari luar Kabupaten Garut dan memilih di wilayah Kecamatan Karangtengah tempat domisili pontren tersebut”, tambahnya.

Berdasarkan data PPK Karangtengah, terdapat 15 karyawan PT. AIMS yang akan memilih di TPS-TPS Desa Cinta dan disesuaikan jumlah DPT masing-masing TPS.  Manager PT AIMS sendiri menyambut baik kedatangan Forkopimcam, PPK dan Panwaslu Kecamatan Karangtengah serta PPS Desa Cinta. Keakraban terlihat ketika semua pihak berdialog dalam pertemuan tersebut.

Karangtengah, 5 Nopember 2023
PPID Kecamatan Karangtengah