Pj. Bupati Garut Pantau Pelaksanaan Penghitungan Suara Pemilu

SHARE

GARUT, Bayongbong - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut melakukan monitoring pelaksanaan penghitungan suara di Kecamatan Cikajang dan Bayongbong.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Garut mengungkapkan bahwa pihaknya tengah meninjau pelaksanaan Rapat Pleno untuk penghitungan suara pasca Pemilu pada 14 Februari lalu.

"Nanti setelah itu terekap semua kecamatan, baru kita serahkan ke KPU provinsi," ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Pj. Bupati berharap, dalam tiga hari ke depan, rapat pleno untuk penghitungan suara dapat diselesaikan dengan baik. Hal ini untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyampaikan bahwa proses perhitungan suara di tingkat kecamatan berjalan lancar. Sistem perhitungan yang digunakan sesuai dengan aturan yang berbasis C1.

Dalam rapat pleno tersebut, selain saksi, Bawaslu juga melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan keakuratan hasil perhitungan suara.

"Jadi ini bisa memastikan angka-angka yang memang sesuai dengan hasil dari pada saat pemungutan dan perhitungan di KPPS," tambahnya.
Namun, Bawaslu menemukan dugaan adanya perbedaan hasil suara di Kecamatan Cibatu. Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibatu untuk klarifikasi.

"Kami pun hari ini sore ini akan memanggil teman-teman Panwascam Cibatu untuk mempertanyakan pada saat proses pleno, kenapa itu bisa terjadi. Kami akan mempertanyakan kenapa itu terjadi, dan akan dikonfirmasi kepada teman-teman di KPU," katanya.
Bawaslu Garut telah mengambil langkah-langkah pengawasan yang ketat dengan menyediakan data berbasis C1 dan membawa salinan C1 untuk membandingkan jika terjadi perbedaan atau keberatan.

"Dan ketika ada perbedaan, kita untuk merekomendasikan membuka C Plano, dan bahkan kalau misalkan (terdapat) ketidakpuasan, masih ada keberatan itu harus teman-teman Panwascam merekomendasikan untuk membuka kotak suara untuk menghitung ulang," tandasnya.

Sumber: garutkab.go.id