40 KPM Desa Cintamanik Terima BLT

SHARE

Karangtengah – Sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cintamanik menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Termin II Tahun 2024 sebesar 600 ribu untuk bulan September dan Oktober yang dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) bertempat di Aula Desa Cintamanik.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Cintamanik, Cecep Supriyadi, penyerahan BLT dilaksanakan setiap 2 bulan sebagaimana juknis BLT. Adapun jumlah penerima sebanyak 40 KPM yang mendapat BLT berdasarkan hasil verifikasi tim desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa pada bulan Januari 2024.  “Mereka adalah warga miskin ekstrim yang tidak mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat baik PKH maupun BPNT”, jelasnya.

Penyerahan BLT dihadiri langsung oleh Camat Karangtengah, dan Pendamping Dana Desa. Dalam arahannya, Camat Karangtengah berpesan agar para KPM penerima BLT benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. “Sesuai dengan tujuan BLT, maka para KPM diharapkan terpenuhi kebutuhan pokok hidupnya sehari-hari terutama pangan”, ujarnya.

Para KPM yang diundang terlihat antusias dan datang sejak pagi hari ke kantor desa.  Penyerahan BLT berlangsung tertib dengan mendahulukan lansia dan yang berasal dari kampung terjauh. Penyerahan dua bulan selanjutnya dijadwalkan  bulan Desember.

Karangtengah, 3 Oktober 2024
PPID Kecamatan Karangtengah