Camat Karangtengah Terima Penghargaan Lunas PBB-P2 Tahun 2024

SHARE

Karangtengah – Camat Karangtengah bersama 24 Camat yang telah lunas PBB-P2 Tahun 2024 mendapat menerima Piagam Penghargaan dari Pj. Bupati Garut pada pelaksanaan Apel Gabungan tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada Senin (7/10/2024) bertempat di Lapang Apel Setda Kabupaten Garut.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Garut menekankan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia memberikan perhatian khusus kepada kecamatan yang mampu melunasi pajak hingga 100%. Dengan penarikan pajak seratus persen, pembangunan bisa berjalan lancar. Jika ada kendala, imbuhnya, seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

"Saya ingin melihat kenapa tidak tercapai, kenapa tercapai, yang tidak tercapai ini mungkin banyak faktor, ya saya hanya melihat kan harusnya bisa diantisipasi masalah-masalah itu, kita sudah satu tahun penarikan pajak, kalau pun itu adalah suatu hambatan, ya tentu disampaikan," ujar Barnas dihadapan para camat, termasuk para peserta apel.  Ia juga menekankan bahwa capaian target pajak akan menjadi salah satu indikator kinerja para camat. Barnas berharap seluruh kecamatan dapat mencapai target 100 persen PBB-P2.

Sementara Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, menjelaskan bahwa pencapaian pelunasan PBB-P2 Tahun 2024 merupakan hasil kerja keras para kolektor PBB setiap Desa. “Saya mengucapkan terima kasih kepada para kolektor dan para Kades atas semangat dan kerja kerasnya selama ini sehingga bisa mencapai target lunas sebelum bulan Oktober, ditengah kesibukan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada bulan April yang lalu”, ujarnya.

Berdasarkan data Kasi Pemerintahan, target PBB-P2  Kecamatan Karangtengah Tahun 2024 sebesar 411.698.137 rupiah. Pelunasan setiap desa berbeda, ada yang bulan Juli dan yang terakhir bulan Agustus tepatnya 26 Agustus 2024.

Adapun perincian target PBB-P2 sebagai berikut:

  1. Desa Caringin           : Rp. 114.340.136,-
  2. Desa Sindanggalih    : Rp. 111.845.443,-
  3. Desa Cinta                : Rp. 98.515.944,-
  4. Desa Cintamanik       : Rp. 86.996.614,-

Karangtengah, 7 Oktober 2024
PPID Kecamatan Karangtengah