Desa Cinta Usulkan Perbaikan Jalan Akses Kecamatan Karangtengah

SHARE

Karangtengah – Kepala Desa Cinta beserta perangkatnya, BPD, Kadus, RT/RW dan tokoh masyarakat melaksanakan Musrenbang Tingkat Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemeritah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2026 dan menyepakati usulan perbaikan Jalan Akses Kecamatan Karangtengah mulai dari perbatasan dengan Kecamatan Sukawening yaitu Desa Sukamukti.  Musrenbang dilaksanakan pada Jum’at (17/1/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Cinta dan dihadiri Forkopimcam, Pendamping Desa, dan para UPDT se-Kecamatan Karangtengah.

Kepala Desa Cinta, Gaos Hamdani, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa salah satu usulan prioritas Desa Cinta adalah perbaikan jalan akses masuk wilayah Kecamatan Karangtengah yang sampai saat ini belum ada perbaikan yang signifikan, termasuk pelebaran maupun penguatan jalan dengan rabat beton di titik-titik yang tanahnya labil. 

“Sebenarnya usulan ini sudah pernah disampaikan dalam setiap Musrenbang sebelumnya, tapi tidak ada terealisasi signifikan dari Pemkab Garut, hanya perbaikan jalan yang sudah berlubang dan TPT di wilayah yang longsor saja”, ujarnya.

Hal ini dibenarkan Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, pada saat memberi arahan sekaligus membuka pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa Cinta. Perbaikan akses jalan menuju wilayah Kecamatan Karangtengah sudah menjadi prioritas pada Musrenbang Tingkat Kecamatan sebelumnya karena sangat berpengaruh terhadap kegiatan sehari-hari masyarakat Karangtengah baik dari sisi ekonomi, pendidikan  maupun sosial  budaya. 

"Mudah-mudahan untuk usulan Tahun 2026 dapat direalisasikan sepenuhnya apalagi misi dan program unggulan Bupati/Wakil Bupati terpilih, Bapak Syakur dan Ibu Putri salah satunya adalah Mewujudkan pemerataan kualitas infrastruktur dan percepatan pembangunan di Kawasan Perkotaan dan Desa”, jelasnya.

Sementara itu Kepala UPTD PUPR Kecamatan Karangtengah, Hidayat, menyatakan bahwa untuk Tahun 2025 akses jalan menuju Kecamatan Karangtengah hanya ada perbaikan di beberapa titik saja, diantaranya sekitar Kampung Lengo Desa Sindanggalih yang kondisi jalan tidak rata dan malah bergelombang.  “Kita akan terus berusaha memperjuangkan usulan tersebut”, ucapnya.

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa Cinta yang didampingi oleh Kasi PMD Kecamatanan juga Pendamping Lapangan Desa (PLD) berjalan lancar, dan terlihat para peserta begitu semangat beragumentasi ketika mengusulkan kegiatan. 

Adapun seluruh usulan Desa Cinta untuk Tahun 2026 sebagai berikut:

  1. Rekonstruksi Jalan Sukawening – Cinta,  nilai usulan Rp.    839.800.000,-
  2. Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama Antar Desa, nilai usulan Rp. 50.000.000,-
  3. Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan melalui Pendidikan dan Pelatihan,  nilai usulan Rp.  75.379.600,-
  4. Penyelenggaraan Sistem penghubung Layanan Pemerintah Daerah/Penyediaan Wifi Publik, nilai usulan Rp.  4.000.000,-
  5. Pembangunan Ruang Terbuka Non Hijau/Ruang Terbuka Publik, nilai usulan Rp.  160.000.000,-

Karangtengah, 17 Januari 2025
PPID Kecamatan Karangtengah