Selayang pandang ini merupakan sekilas informasi mengenai Kecamatan Karangtengah sebagai SKPD Pemerintah Kabupaten Garut-Jawa Barat
Kegiatan pelayanan masyarakat di bidang penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut
Dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat, Kecamatan Karangtengah memberikan akses yang luas untuk dapat mencari informasi seputar kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Inovasi merupakan cara kami mempercepat pelayanan publik dengan berbagai aplikasi yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu ) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Promosi Produk yang ada di wilayah Kecamatan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut dalam bidang Usaha Mikro Kecil Menengah
Pemilu atau singkatan dari Pemilihan Umum adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.
Himpunan data yang dilaksanakan oleh Kecamatan Karangtengah (OPD) yang tersusun secara sitematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau lebih popular disingkat menjadi PILKADA, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.