Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Karangtegah Selesai Dalam Satu

SHARE

Karangtengah – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangtengah telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam satu hari dengan bertempat di GOR PGRI depan kantor Kecamatan Karangtengah pada Selasa (20/2/2024) mulai pukul 09.00 sampai 21.00 WIB.

Rapat pleno dipimpin Ketua beserta Anggota PPK dan dihadiri PPS se-Kecamatan Karangtengah, Panwaslu Kecamatan dan PKD,  Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik, dan Saksi Calon Anggota DPD serta Forkopimcam Karangtengah.
Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, dalam sambutannya pada acara pembukaan rapat pleno, mengajak kepada semua peserta untuk mengikuti acara rapat pleno dengan tertib sesuai ketentuan.  “Kalaupun ada masukan atau interupsi pada penyampaian hasil penghitungan perolehan suara, sampaikan dengan sebaik mungkin dengan mengutamakan ketenangan atau kearifan”, jelasnya.

 “Kita tidak menginginkan kejadian-kejadian kurang baik bahkan kejadian buruk sebagaimana terjadi pada rapat pleno di wilayah lain, terjadi di Karangtengah. Koramil, Polsek termasuk Satpol PP Kecamatan sudah standby guna mengantisipasi hal-hal  buruk yang mungkin terjadi”, tambahnya.

Ketua PPK, Wawan Hermawan, pada acara rapat pleno menyampaikan tata tertib rapat disertai usulan atau masukan dari Panwaslu dan saksi peserta Pemilu.  Setelah disepakati, maka rapat pleno dimulai dengan penyampaian hasil penghitungan perolehan suara (C. Hasil) dari PPS Desa Caringin dan dilanjutkan PPS Desa Cintamanik, PPS Desa Cinta, dan terakhir PPS Desa Sindanggalih.  Data hasil penghitungan setiap PPS langsung disesuaikan atau disinkronkan  dengan data yang telah dilaporkan melalui aplikasi SIREKAP KPU oleh setiap PPS.

Mengingat lamanya penyampaian hasil penghitungan setiap PPS, maka penyampaian laporan dari PPS baru selesai sampai adzan maghrib.  Setelah isoma, dilanjutkan pembacaan rekapitulasi hasil se-Kecamatan Karangtengah oleh PPK dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB yang diakhiri penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno oleh PPK, PPS dan saksi yang hadir.
Berdasarkan rekap hasil penghitungan suara, partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 ini sekitar 71 % dimana dari 14.177 pemilih sebagaimana yang tercantum dalam DPT dan DPTb, sebanyak 10.062 pemilih datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya.   Ada kenaikan yang cukup besar dibanding Pemilu Serentak Tahun 2019 yang berkisar 58 %.

Selanjutnya hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Desa dan Kecamatan disimpan di kotak, disegel dan dikunci sesuai petunjuk teknis KPU dan disimpan sementara di Aula Kantor Kecamatan sebelum dilakukan serah terima PPK Karangtengah ke KPU Kabupaten Garut.

Karangtengah,  21 Februari 2024
PPID Kecamatan Karangtengah