Pererat Jalinan Silaturahmi, Forkopimcam dan MUI Karangtengah Adakan Tarling

SHARE

Karangtengah – Guna mempererat tali silaturahmi dengan alim ulama dan masyarakat, Forkopimcam dan MUI Kecamatan Karangtengah adakan taraweh keliling (tarling) Ramadhan 1.445 H bertempat di Masjid Ar Rohman Kampung Ancol Desa Sindanggalih pada Rabu (27/3/2024).


Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat Karangtengah khususnya Desa Sindanggalih yang telah membantu, mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program-program pemerintah, diantaranya Pemilu Serentak Tahun 2024.  “Alhamdulillah Pemilu di Kecamatan Karangtengah berjalan dengan lancar dan tertib dari awal sampai akhir, mulai pemutakhiran data pemilih sampai rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara tingkat kecamatan”, jelasnya.  “Mudah-mudahan kondisi seperti ini bisa tetap dijaga pada proses Pemilu selanjutnya yaitu Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati yang sesuai jadwal KPU akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024”, tambahnya.


Selain Camat, Kapospol Karangtengah pun menyampaikan pengarahan dan ajakan kepada warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing selama bulan ramadhan.  Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terbitnya keputusan bersama Forkopimda Kabupaten Garut dengan MUI Kabupaten Garut yaitu Maklumat Kepatuhan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1.445 H yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat Garut.
Tarling diakhiri penyampaian ceramah singkat dari Ketua MUI Kecamatan yang mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitas iman dan taqwa selama bulan ramadhan melalui peningkatan kepedulian sosial antar sesama dengan mengeluarkan infaq, zakat, dan shodaqoh, saling menghargai dan menghormati, serta memperbanyak berdzikir dan tadarus Al Qur’an.
Tarling diakhiri penyerahan bantuan Al Qur’an dan sandal berwudhu khusus untuk setiap masjid yang dikunjungi rombongan.

Dalam kegiatan tarling tersebut diikuti oleh Forkopimcam, pegawai kecamatan, UPTD/Korwil, KUA, MUI Kecamatan serta Kepala Desa dan perangkatnya. Berdasarkan penjelasan Sekmat Karangtengah, tarling di Desa Sindanggalih merupakan tarling keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Cinta, Desa Cintamanik, dan Desa Caringin dengan lokasi masjid atas usulan MUI setiap Desa.


Karangtengah, 28 Maret 2024
PPID Kecamatan Karangtengah