Potensi Kecamatan

Potensi Kecamatan Karangtengah

Yang dimaksud dengan potensi Kecamatan adalah sumber daya alam, sumber daya penduduk, sumber daya kelembagaan, sumber daya sarana dan prasarana yang dapat mendukung pengembangan ekonomi wilayah Kecamatan.

  • Sumber Daya Alam

Sumber daya alam di Kecamatan Karangtengah dilihat dari luas wilayah sangatlah potensial. Diantaranya dibidang pertanian, peternakan, dan Iain-lain. Penggunaan lahan sesuai dengan pemanfaatan disetiap desa sebagian besar dipakai sebagai lahan pertanian/sawah, tegalan dan pekarangan. Secara ekonomi Kecamatan Karangtengah masih berbasis pada sektor pertanian dan jasa perdagangan.

  • Sumber Daya Kelembagaan

Sumber daya kelembagaan yang dimaksud dalam hal ini adalah Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Disamping adanya kelembagaan yang lain yang berkembang di masyarakat dilihat dari tugas dan fungsinya. Beberapa lembaga terbentuk di Desa dengan tujuan mendukung kebijakan Pemerintah serta keinginan untuk memajukan dan mengembangkan desanya. Lembaga-lembaga yang ada di Desa antara lain LPM, BPD, LSM dan lain-lain. Khusus untuk menangani masalah-masalah di bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Pembangunan,

Pemerintah Desa dilengkapi dengan personil-personil yang melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan topiknya. Berikut disajikan dalam tabel Jumlah Aparatur Pemerintahan Desa yaitu Kepala Lingkungan/Dusun, Sekretaris, Kasi-kasi/Kaur-kaur dan tenaga administrasi lainnya.

Disamping tenaga dari aparatur Pemerintah Desa, dalam melaksanakan tugas-tugasnya terutama yang menyangkut masalah kesehatan di Kecamatan Karangtengah, Dinas Kesehatan menempatkan Unit Pelaksana Teknis di semua Kecamatan, juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat telah dibuka praktek bidan swasta yang pada dasarnya memiliki tujuan yang sama. Sehingga masyarakat merasakan program pemerintah daerah.

Sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Garut, Camat Karangtengah juga telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang menjadi dasar pedoman dalam setiap pelaksanaan tugasnya, disamping itu pula dengan beberapa kewenangan yang dilimpahkan, Camat dalam hal ini berhak melakukan kegiatan-kegiatan yang positif sepanjang itu menjadikan dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam setiap bulannya, Muspika Kecamatan Karangtengah melakukan pertemuan/rapat koordinasi dengan semua unit/instansi yang ada, serta duduk bersama dengan Kepala Desa untuk mengambil langkah-langkah dan evaluasi dari program yang dijalankan.

Dilihat dari tenaga medis yang ada di Kecamatan Karangtengah secara kuantitas dianggap kurang memadai tetapi diharapkan.

  • Sumber Daya Sarana dan Prasarana

Di setiap Desa di Kecamatan Karangtengah sudah terdapat prasarana kesehatan, meskipun ada yang masih kurang lengkap dan mungkin juga kurang memadai dibandingkan dengan kepentingan dan jumlah penduduk pada desa yang bersangkutan.