Penyamaan Pemahaman Kategori Kemiskinan, Dilaksanakan Rakor FKP Tingkat Kecamatan Karangtengah

SHARE

Karangtengah – Untuk penyamaan pemahaman kategori kemiskinan hasil pendataan  Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)  Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022, Camat Karangtengah selaku fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat kecamatan mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Asisten Fasilitator BPS, para Kepala Desa, Kapospol Karangtengah dan Danposramil Karangtengah pada Senin (17/4/2023) di aula kantor Kecamatan Karangtengah.

Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa sensus yang dilaksanakan BPS yaitu Regsosek, berbeda dengan sensus sebelumnya dimana ada tahapan Forum Konsultasi Publik (FKP) dimana hasil pendataan oleh para petugas sensus dibahas dalam FKP Tingkat Desa/Kelurahan untuk  validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.  Makanya untuk penyamaan pemahaman kategori kemiskinan sesuai indikator BPS, sebelum pelaksanaan FKP setiap desa,  dilaksanakan persiapan terlebih dahulu Rapat Koordinasi  Tingkat Kecamatan, tambahnya.

Hal itu dibenarkan oleh perwakilan BPS Kabupaten Garut, Wendi Hilman D S.M.    yang ditugaskan selaku Asisten Fasilitator pada pelaksanaan FKP Tingkat Kecamatan dan Desa.  Ia mengatakan bahwa pendataan awal Regsosek tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.  Finalisasi pada hasil pendataan awal tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan hasilnya akan diolah kembali oleh BPS dan disampaikan ke Bappenas.  Nantinya hasil dari Regsosek ini, akan disampaikan juga ke Desa/Kelurahaan untuk menjadi pegangan, tambahnya.

Setelah dilaksanakannya FKP Tingkat Kecamatan, para Kepala Desa selaku Fasilitator FKP Tingkat Desa akan membuat jadwal pelaksanaan FKP Tingkat Desa pada bulan Mei yang disesuaikan dengan jumlah RT-nya masing-masing.

 

Karangtengah, 17 April 2023

PPID Kecamatan Karangtengah