Pemkab Garut Masih Terus Kaji Kerugian Yang Ditimbulkan Pasca Gempa M 6,2

SHARE

GARUT, Tarogong Kidul - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan dampak signifikan akibat gempa bumi Magnitudo 6.2 yang melanda beberapa hari lalu ditaksir kerugian  mencapai sekira Rp5,8 miliar, meski demikian besaran itu masih terus dikaji.

"Saya kira kerugian yang didapat ada dua poin yang disampaikan oleh Pak Kalak, satu kerusakan, yang kedua adalah kerugian. Beda kualifikasi ini, kerusakan itu adalah karena barang-barang masyarakat yang hilang, sementara kerugian konotasinya adalah aset kita yang hilang," ujar Sekda Garut saat diwawancara seusai Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah, Longsor, dan Gempa Bumi, yang dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten, Senin (29/4/2024).

Menurut Sekda, kerugian tersebut tidak hanya merujuk pada kerusakan fisik barang-barang masyarakat, tetapi juga melibatkan aset daerah yang hilang dalam kejadian bencana ini. Dari data yang disampaikan, tercatat sementara sebanyak 245 unit rumah mengalami kerusakan, 18 fasilitas umum (fasum) turut terdampak, dan tidak kurang dari 6 orang mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.

Terkait recovery di masyarakat yang akan dilakukan, yaitu dengan melakukan penggeseran alokasi anggaran. Adapun treatment yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, imbuh Nurdin, akan berdasar pada data dari dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut, yang melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga fasilitas sosial yang terdampak gempa.

Dalam upaya penanganan pasca-bencana, Pemerintah Kabupaten Garut berencana untuk mengalokasikan dana stimulan guna memperbaiki kerusakan yang terjadi. Skema bantuan yang akan diberikan bervariasi, di mana rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan yang diatur melalui keputusan bupati (kepbup).

"Misalkan 8 (rusak berat) kali Rp5 (juta) itulah yang didapat, kemudian yang sedang ada berapa sekian itu kali, dan yang ringan,  skema itu yang akan kita lakukan. Tapi insya Allah akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati," imbuhnya mencontohkan.
Untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan efisien, proses penentuan kebijakan serta alokasi anggaran akan didasarkan pada data valid yang diperoleh dari dinas terkait. Dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang terdampak.

Nurdin juga menjelaskan, pihaknya sedang mengumpulkan data terakhir dari kecamatan hingga pukul 22.00 WIB malam ini, yang akan menjadi dasar penetapan kebijakan lanjutan. Harapannya, kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat yang terdampak.

"Kebijakan ini yang kita tetapkan untuk memberikan (dan) menetapkan kebijakan keberlanjutan atas recovery yang ada. Kalau kita menunggu terus kapan selesainya, kan begitu. Nah mudah-mudahan tidak signifikan penambahannya, sehingga bisa ter-cover oleh pengajuan yang kita tetapkan," tandasnya.

Dalam rakor ini, dilakukan penyerahan bantuan operasional berupa uang tunai sebesar Rp150 juta, serta bantuan dukungan logistik dan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni tenda pengungsian 2 set, tenda keluarga 25 set, pompa portable 2 unit, light tower 1 unit, selimut 100 lembar, matras 100 lembar, hygene kit 50 paket, sembako 100 paket, makanan siap saji 100 pouch, hingga makanan dan perlengkapan bayi 100 paket,  diterima secara simbolis oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh.

Sumber: garutkab.go.id