Kecamatan Karangtengah Laksanakan Pra Musrenbang, Prioritas Usulan Rencana Pembangunan Desa 2024
GARUT - Karangtengah – Sebagaimana maksud Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 tingkat kecamatan sebagai forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas Tahun 2024, Kecamatan Karangtengah melaksanakan Pra Musrenbang untuk menyepakati usulan-usulan desa yang menjadi prioritas tingkat kecamatan pada Rabu (1/1/2023).
Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang adalah untuk efektifitas Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan pada Rabu (8/1/2023).
Sesuai dengan prosedur pengajuan usulan Tahun 2024 untuk Desa/Kelurahan, setiap desa/kelurahan hanya mengajukan maksimal 5 usulan baik bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (IPW), Ekonomi dan Sumber Daya Alam, maupun Pemerintahan dan Pembangunan Masyarakat (PPM). Berdasarkan data hasil Musrenbangdes, paling banyak desa mengusulkan bidang IPW yaitu 12 usulan. Sedangkan bidang Ekonomi dan SDA 5 usulan, dan PPM 3 usulan, tambahnya.
Pelaksanaan Pra Musrenbang terlihat cukup alot ketika masing-masing perwakilan desa beragumentasi usulannya pada tahap diskusi kelompok yang dipimpin para Kepala Seksi Kecamatan.
Sementara Sekmat Karangtengah, Devi Zaenal Mutaqin, S.IP selaku Ketua Pra Musrenbang mengatakan bahwa kesepakatan prioritas usulan akan dilaporkan dan disampaikan kepada Tim Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 pada pelaksanaan Musrenbang nanti. Mudah-mudahan usulan-usulan ini mendapat perhatian dan dapat masuk dalam program kegiatan Pemkab Garut Tahun 2024 sehingga Kecamatan Karangtengah dapat terus maju dan masyarakatnya sejahtera.
Karangtengah, 1 Februari 2023
PPID Kecamatan Karangtengah