Hasil Regsosek Kecamatan Karangtengah Selesai Dibahas BPS Bersama Ketua RT Dan Tokoh Masyarakat

SHARE

Karangtengah – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, pembahasan hasil Regsosek di Kecamatan Karangtengah yang dilaksanakan pada bulan Oktober sampai Nopember 2022 oleh petugas registrasi, telah selesai melalui tahapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tingkat Desa dan terakhir di Desa Caringin pada Jum’at (19/5/2023) yang dihadiri oleh Camat Karangtengah, Kepala Desa sebagai Fasilitator, dua orang asisten fasilitator, satu orang administrator BPS serta Ketua RT Desa Caringin, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkantibmas


Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa FKP Tingkat Desa telah dilaksanakan 14  FKP secara simultan di Desa se-Kecamatan Karangtengah oleh tim FKP BPS mulai dari tanggal 3 Mei sampai dengan 19 Mei 2023.  Sebelum dilaksanakan FKP Tingkat Desa,  telah dilaksanakan FKP Tingkat Kecamatan Karangtengah pada bulan April yang lalu tepatnya Senin (17/4/2023)  yang dihadiri Asisten Fasilitator BPS, para Kepala Desa, Kapospol Karangtengah dan Danposramil Karangtengah. Tujuannya untuk penyamaan persepsi pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk, tambahnya.  
Sementara itu perwakilan BPS Kabupaten Garut, Wendi Hilman D S.M menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP adalah bentuk pelibatan RT dan tokoh masyarakat  untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan.  Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut, tambahnya.

Sesuai buku panduan, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta untuk meningkatkan pelayanan publik.
Adapun pelaksanaan FKP Tingkat Desa berdasarkan jumlah RT sebagai berikut:

  • Desa Sindanggalih 39 RT, 4 kali FKP
  • Desa Cintamanik 35 RT, 4 kali FKP
  • Desa Cinta 31 RT, 3 kali FKP
  • Desa Caringin 31 RT, 3 kali FKP  

Karangtengah, 19 Mei 2023
PPID Kecamatan Karangtengah