Hasil Coklit, Terdata 14.303 Pemilih Aktif Di Kecamatan Karangtengah
Karangtengah – Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangtengah pada Minggu (2/4/2023) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangtengah, tercatat sebanyak 14.303 warga masyarakat yang memiliki hak memilih pada Pemilu 2024 tepatnya 14 Februari 2024.
Ketua PPK Karangtengah, Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut rapat pleno yang telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa se-Kecamatan Karangtengah pada hari Jum’at yang lalu. Hasil rapat pleno tingkat kecamatan akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut dan akan menjadi dasar penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, tambahnya.
Sementara Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, S.STP, M.Si, saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu/pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Oleh sebab itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan penting bagi terselenggaranya Pemilihan Umum, ujarnya.
Pemutakhiran data pemilih juga sangat berguna untuk pemutakhiran data penduduk di setiap desa karena peristiwa kependudukan yang terdiri dari lahir, mati, pindah, datang adalah peristiwa kependudukan yang dinamis dan terjadi setiap saat, tambahnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri juga Panwaslu Kecamatan Karangtengah dan perwakilan partai-partai politik di Kecamatan Karangtengah.
Berikut data hasil coklit pemilih Kecamatan Karangtengah:
1. Desa Caringin
Jumlah TPS : 13
Pemilih Aktif : 3.703
2. Desa Cintamanik
Jumlah TPS : 11
Pemilih Aktif: 2.879
3. Desa Cinta
Jumlah TPS : 11
Pemilih Aktif: 3.183
4. Desa Sindanggalih
Jumlah TPS : 17
Pemilih Aktif: 4.538
TOTAL :
Jumlah TPS : 52
Pemilih Aktif: 14.303