Dengan Musrenbang Tingkat Kecamatan, Diharapkan Usulan Prioritas Setiap Desa Terealisasi Tahun 2025

SHARE

Karangtengah – Hal itulah yang diharapkan masyarakat Kecamatan Karangtengah pada pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Karngtengah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Kamis (22/2/2024) bertempat di GOR PGRI Karangtengah depan kantor kecamatan. Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri dan dimonitor langsung oleh Tim Monitoring Kabupaten yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda dan jajarannya.

Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, pada sambutan sekaligus laporan pelaksanaan Musrenbang menjelaskan bahwa Musrenbang telah melalui tahapan-tahapan mulai pemetaan dan perumusan permasalahan yang dihadapi, pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa mulai  17 Januari sampai dengan 23 Januari 2024 yang telah disepakati usulan-usulan prioritas setiap desa dan usulan tersebut ditindaklanjuti dengan  penginputan pada SIPD RI oleh masing-masing operator Desa.   “Mudah-mudahan usulan-usulan tersebut dapat terealisasi Tahun 2025 sesuai harapan masyarakat Karangtengah”, ujarnya.

Sementara  Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bambang Hapid Aripin, pada sambutan daan arahannya menyampaikan permohonan maaf dari Pj. Bupati Garut yang tidak bisa hadir langsung pada usrenbang Tingkat Kecamatan.  Beliau berharap, usulan-usulan diprioritaskan pada hal-hal yang bersifat segera dan menyangkut kehidupan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan dilaksankannya Musrenbang ini dapat mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga dapat membawa masyarakat memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik lagi sesuai tema Musrenbang yaitu Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat", jelasnya.

Pernyataan itu diperjelas oleh Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda, Aulia, yang menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran Pemkab Garut kiranya menjadi pertimbangan usulan-usulan setiap Desa.  “Makanya setiap Desa/Kelurahan dibatasi usulan maksimal 5 usulan, walaupun tetap ada bahkan banyak yang lebih dari 5 usulan.  Namun nanti akan dibahas di Musrenbang Tingkat Kabupaten bersama SKPD dan Pemerintah Propinsi”, tambahnya.

Berdasarkan data Kasi PMD Kecamatan,  usulan hasil Musrenbang Tahun 2024 setiap Desa, masih banyak yang bersifat fisik.  Hal ini dimungkinkan arena program/kegiatan non fisik selalu dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa (DD) setiap tahunnya.

Pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan, selain acara musyawarah juga ditampilkan seni pencak silat dari Desa, bazar produk lokal kecamatan juga pegecekan kesehatan gratis yang dilakukan oleh Puskesmas Karangtengah.

Karangtengah, 23 Februari 2024
PPID Kecamatan Karangtengah