Desa Cintamanik

VISI , MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

VISI

Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada didesa Sindanggalih serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesusaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut, hal ini dimaksudkan suapaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya. Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut adalah :

"Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik dengan Didasari Ridlo Allah SWT."

Berangkat dari hal tersebut, maka kepala desa Cintamanik menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:

 

“Terwujudnya Desa Cintamanik yang Mandiri, Bermartabat, Religius Menuju Ridho Allah SWT”

 

Makna yang terkandung :

  • Terwujudnya: yaitu sebuah proses, ikhtiar atau membuat jadi. Dimana seluruh komponen masyarakat desa Sindanggalih diusahakan untuk jadi desa yang bermartabat, kertaraharja menuju ridho allah SWT.
  • Desa Cintamanik : yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa Cintamanik
  • Mandiri : yaitu sebuah kondisi seluruh masyarakat desa Cintamanik yang mempunyai keinginan kuat untuk berdiri sendiri, dan tidak selalu tergantung dan berharap kepada bantuan pihak lain.
  • Bermartabat : kondisi lingkungan yang tentram jauh dari perselisihan dan silang pendapat. Sehingga tercermin sifat gotong royong dan kerjasama, serta lingkungan yang harmonis.
  • Religius : kondisi lingkungan kehidupan sosial yang makin membaik serta dijiwai oleh ke imanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai denga keyakinan masyrakat yang diakui dalam system keagamaan nasional, kondisi ideal kehidupan agamis
  • Menuju : Sebuah perjalanan atau atau target yang hendak dicapai
  • Ridho Allah : yaitu sebuah sistem dimensi ulluhiah yang didambakan oleh setiat umat manusia yang beriman. Untuk itu, segala bentuk aktifitas masyarakat desa Cintamanik secara fertikal maupun horizontal, tindak tanduk, rengkak paripolah, sikap dan prilaku diharpakan mempunyai integrasi yang kuat untuk mendapatkan ridho allah. Ridho allah ini dijadiakn priotas utama bagi perjalan seluruh manusia atau masyarakat Desa Cintamanik.

 

MISI

  1. Mengoptimalkan peranan pendidikan baik formal dan non formal dengan cara memperhatikan segala kondisi yang ada diwilayah pendidikan.
  2. Meningkatkan perekonomian warga masyarkat, dengan cara mengoptimalakan dan memanfaatkan peluang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia secara produktif.
  3. Mencari peluang usaha yang bisa dilakukan serta pemasaran bagi semua hasil usaha produktif masyarakat.
  4. Meningkatkan peran serta alim ulama, pondok pesantren, majlis taklim dalam pembinaan mental spiritual masyarakat desa Cintamanik
  5. Memberi dukungan baik moril dan materil kepada semua pihak untuk meningkatkan kajian keagamaan dalam hal ini pengajian bulanan, mingguan dan insidental.
  6. Meningkatkan siar keagamaan.

Dalam membangun Desa Cintamanik dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Cintamanik.

 

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

 

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Cintamanik Kecamatan Karangtengah selama periode Tahun 2021 - 2027.

Misi pertama: Peningkatan kualitas SDM Masyarakat desa Sindanggalih secara lahir dan batin.

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Remaja Masjid, santriwan dan santriwati di era IT untuk kemakmuran Masjid dan tempat-tempat
  2. Melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang dilaksanakan secara bergilir dari wilayah dusun ke
  3. Mendorong peningkatan SDM TPA, PAUD & TK dan memberikan insentif secara berkala yang disesuaikan berdasarkan kemampuan keuangan pemerintah
  4. Mendorong gerakan jam belajar di kalangan desa
  5. Mendorong fasilitas perpustakaan dusun dalam rangka meningkatkan gerakan membaca anak sebagai generasi

 

Misi kedua : Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan inovatif

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Melaksanakan pertemuan secara berkala diluar pertemuan formal sebagai media komunikasi dalam membangun soliditas aparatur pemerintahan
  2. Meningkatkan tambahan penghargaan kepada BPD, Linmas, PKK yang disesuaikan dengan kemampuan
  3. Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah desa Cintamanik dalam tugasnya memberikan layanan kepada masyarakat
  4. Mengembangkan potensi dan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa Cintamanik sehingga dihasilkan peningkatan efektifitas dan efisiensi
  5. Mendukung dan mendorong pengembangan inovasi aparatur pemerintah desa Cintamanik berdasarkan regulasi yang ada
  6. Penghargaan terhadap aparatur pemerintah desa Cintamanik yang berkualitas dan memiliki inovasi
  7. Mendorong dan mendukung penggunaan aplikasi sistem informasi yang modern untuk menciptakan tranparansi pengelolaan pemerintah

 

Misi ketiga : Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis pengembengan ekonomi masyarakat

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Perbaikan dan peningkatan jalan
  2. Meningkatkan layanan ketersediaan air irigasi melalui perbaikan irigasi dan penambahan dan pemerataan volume yang disesuaikan dengan kebutuhan
  3. Meningkatkan sistem sanitasi dan drainase di wilayah jalan desa
  4. Meningkatkan dan mendorong berbagai kelompok pelaku ekonomi masyarakat baik, POKTAN, POKDAKAN, POKLAHSAR, KUB dan bentuk usaha lainnya yang berbasis
  5. Mewujudkan BUMDES sebagai ikhtiar desa untuk meningkatkan pendapatan desa Cintamanik demi terwujudnya percepatan pembangunan

 

Misi Keempat : Mendorong pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas SDM generasi muda

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Meningkatkan layanan ketrampilan generasi muda melalui kursus-kursus dengan kerjasama melalui balai latihan kerja dan lembaga-lembaga pemerintah
  2. Meningkatkan pembinaan generasi muda melalui karang taruna dan kegiatan kepemudaan

 

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

 

Kebijakan Keuangan Desa tahun 2021 yang merupakan potensi Desa dan sebagai pendapatan Desa Cintamanik sesuai urusannya diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan Desa dari sektor Pendapatan Asli Desa dan dana transfer serta pendapatan lain-lain. Upaya- upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk meningkatkan pendapatan Desa adalah :

  1. Optimalisasi pengelolaan tanah kas desa;
  2. Optimalisasi BUMDes;
  3. Optimalisasi Pasar Desa dan Kios Desa;
  4. Penggalian dan perintisan sumber pendapatan asli desa yang

 

 

 

 

DAFTAR NAMA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA CINTAMANIK

No

Nama

Jabatan

Tempat Tanggal Lahir

Pendidikan

Surat Keputusan

Nomor

Tahun

1.

CECEP SUPRIADI

KEPALA DESA

GRT, 30 JUNI 1983

SMU

 

 

2.

CECEP SUPRIADI

SEKDES

GRT, 30 JUNI 1983

SMU

 

 

3.

DADI HERYADI

KAUR PEMERINTAHAN

GRT, 27 JUNI 1981

SMU

140.1/S.Kep-01/2002/DS/2015

 

4.

CUCU NURWAHIDAH

KAUR PELAYANAN UMUM

GRT,15-02-1984

SI

140.1/S.Kep-01/2002/DS/2015

 

5.

MUHAMAD A.MUNIR

KAUR KESRA

GRT, 12-09- 1958

SMA

140.1/S.Kep-01/2002/DS/2015

 

6

DIDI PANDINA

KAUR TRANTIBUM

GRT, 05-02-1960

SMU

140.1/S.Kep-01/2002/DS/2015

 

7

NURJANI

KAUR EKBANG

GRT, 25 JUNI 1976

SMU

140.1/S.Kep-01/2002/DS/2015

 

8

KUNKUN HADIANSYAH

KADUS

GRT

SMU

 

2015

9

EDI SUTEDI

KADUS

GRT,

 

 

 

10

SOHIBUDIN

KADUS

GRT,

 

 

 

11

NURYUSUP

KADUS

GRT, 06-12-20..

SLTP

 

 

12

RISKA

KADUS

GRT